HUMAS DPRD KOTA SURAKARTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surakarta mengagendakan 5 kali Rapat Paripurna pada Bulan Februari 2023.

Ketua DPRD Kota Surakarta yang juga Ketua Banmus, Budi Prasetyo, S.Sos., M.A.P menyebut, rapat paripurna akan diawali secara internal dengan agenda nota penjelasan pengusul (nolas) Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Surakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Reperda) tentang Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila.

“Rapat Paripurna internal ini kita jadwalkan Kamis 02 Februari 2023,”sebut Budi Prasetyo saat memimpin rapat Banmus di ruang Graha Paripurna DPRD Kota Surakarta, Selasa (31/1/2023).

Selain nolas Bapemperda, pada Rapat Paripurna Internal ini juga akan diagendakan pandangan Fraksi dan anggota DPRD lainnya terkait Raperda Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila.

“Pada Rapat Paripurna Internal ini juga diagendakan jawaban pengusul atas pandangan Fraksi dan anggota DPRD lainnya, termasuk persetujuan DPRD Raperda tentang Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila,”ungkapnya

Lebih lanjut diungkapkan Politisi PDIP itu, pada Jumat 03 Februari 2023, DPRD Surakarta bakal menggelar rapat paripurna ke 1 dan 2 dengan agenda nota penjelasan Wali Kota Surakarta dan pandangan umum Fraksi terkait Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta pada PT. BPD Jawa Tengah Tahun 2023, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Nanti di Rapat Paripurna ke 1, 2 ini juga diagendakan nota penjelasan DPRD dan pendapat akhir Wali Kota Raperda tentang Internalisasi Nilai-Nilai Pancasila,”ujarnya

Sedangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame yang sempat tertunda penetapannya di bulan Januari 2023, juga akan di Paripurnakan, Jumat 03 Februari 2023.

Selain laporan pembahasan dan persetujuan bersama, Rapat Paripurna ke-4 ini juga mengagendakan pendapat akhir Wali Kota Raperda tentang Reklame. “Semua kita satukan di hari Jumat 03 Februari. Soal jamnya, kami menyesukan dengan agenda Pak Wali,”kata Budi Prasetyo.

Rapat Banmus yang juga dihadiri perwakilan Pemkot Surakarta itu, langsung memperoleh konfirmasi kehadiran Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.

“Untuk rapat Paripurna 1, 2 untuk 3 raperda, dan 1 raperda Reklame, tadi sudah kami sampaikan Beliau (Gibran Rakabuming Raka) langsung. Beliau menyampaikan kalau bisa pagi, tapi kalau memang waktunya tidak cukup, siang nggak apa apa,”kata Gilang, salah satu perwakilan Pemkot.

Banmus juga telah menyusun sejumlah agenda pada Rapat Paripurna ke 3, yang akan berlangsung Senin 06 Februari 2023, yaitu jawaban tanggapan Wali kota, penetapan alat kelengkapan yang membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada PT. BPD Jawa Tengah Tahun 2023, Raperda tentang PKP, dan Raperda tentang Internalisasi Nilai- Nilai Pancasila.

Terkait perubahan Propemperda Tahun 2023, Budi Prasetyo mengatakan, masih menunggu dari Bapemperda setelah berkoordinasi dengan Bagian Hukum Pemkot.

Sekadar diketahui, 2 Raperda luncuran dari Pemkot Surakarta, yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada PT. BPD Jawa Tengah Tahun 2023 dan Raperda tentang PKP, serta 1 Raperda inisiatif DPRD Kota Surakarta yaitu Raperda tentang Internalisasi Nilai- Nilai Pancasila akan mulai dibahas, 06 – 28 Februari mendatang. **

Jeprin S. Paudi